Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Sudah Bisa Tidur dan Makan di Tahanan

Kondisi Sanusi mulai membaik setelah menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sanusi Sudah Bisa Tidur dan Makan di Tahanan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi sempat syok saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menerima uang diduga suap.

Apalagi setelah itu, dia menjalani pemeriksaan berjam-jam di kantor KPK sejak Kamis (31/3/2016) malam.

Namun, kini kondisinya membaik setelah menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Kondisisnya sudah lebih baik. Artinya tidurnya sudah cukup, komunikasinya sudah makin jelas, kasus ini arahnya ke mana. Sudah mulai enaklah, makan juga sudah bisa," kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti usai membesuk kliennya di Rutan Polres Jaksel, Sabtu (2/4/2016).

Ia menceritakan, Sanusi sempat syok lantaran dibekuk tim KPK saat perjalanan pulang dari sebuah mal di Jakarta Selatan.

"Tadinya dia kaget banget," ujarnya.

Pada pertama penahanan di rutan, Sanusi selain dikunjungi pengacaranya juga kedatangan sejumlah anggota keluarga dan kerabat.

BERITA TERKAIT

Istri Sanusi, Naomi Shallima juga turut datang mengunjunginya.

Pantauan Tribunnews.com, belum tampak kehadiran kakak kandung Sanusi yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi di Polres Jaksel untuk membesuk adiknya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas