Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurus Gerindra DKI Bungkam Usai Jenguk Sanusi

Salah satu diantaranya adalah Mustafa Surkatty, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra DKI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengurus Gerindra DKI Bungkam Usai Jenguk Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pengurus Gerindra DKI tampak mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, untuk menjenguk kolega separtainya, Sanusi, Minggu petang (3/4/2016).

Salah satu diantaranya adalah Mustafa Surkatty, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra DKI.

Kurang lebih satu jam, mereka berada di dalam Mapolrestro Jaksel. Saat keluar Mustafa enggan berkomentar banyak. Ia bahkan mengaku tidak bertemu Sanusi.

"Tidak saya tidak jenguk, saya hanya duduk, yang lainnya jenguk," katanya.

Mustafa hanya menggelengkan kepala saat ditanya kondisi Sanusi dihari kedua penahannya di Mapolrestro. Begitu juga ketika ditanya mengenai sikap partai terkait penahanan Sanusi.

"Saya tidak tahu,tanya saja ke yang lain" ujar Mustafa sambil meninggalkan wartawan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya sekitar pukul 16.00 wib, seorang pengacara Sanusi tampak mennjemput Mustafa di lobby gedung Mapolrestro. Ia lalu mengantarkan rombongan mustafa masuk ke dalam Mapolrestro untuk bertemu Sanusi.

Sanusi berada di rutan Mapolrestro Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Biasanya, kunjungan keluarga terhadap tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.

Sanusi ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK pada Kamis (31/3/2016). Ia diduga menerima uang lebih Rp 1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land Tbk.

Penerimaan uang itu merupakan yang kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp 2 miliar.

Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga melibatkan peran perusahaan pengembang.

Kedua raperda itu adalah Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas