Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdalih Temui Konstituen, Wahyu Dewanto Minta Penundaan Pemeriksaan

aat ini kliennya yang berprofesi sebagai anggota DPRD sedang menjalani masa reses

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berdalih Temui Konstituen, Wahyu Dewanto Minta Penundaan Pemeriksaan
Valdy Arief/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Hanura, Wahyu Dewanto, meminta penundaan pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi kredit Bank Mandiri.

Melalui kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah, Wahyu mengirimkan surat permintaan penundaan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Hendra menjelaskan, saat ini kliennya yang berprofesi sebagai anggota DPRD sedang menjalani masa reses.

"Pak Wahyu selaku anggota dewan, dimana saat ini dewan sedang menjalani masa reses yang menurut jadwal itu akan berkunjung ke pihak konsituennya," kata Hendra di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Menurut Hendra, kader Partai Hanura itu secara pribadi, sebenarnya ingin hadir jika tidak ada jadwal bertemu konsituen.

Sebelumnya, dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik Wahyu Dewanto, PT. Tri Selaras Sapta (PT. TSS) pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2015 terkait perngajuan kredit untuk pembangunan hotel di Bali.

PT. TSS diduga melakukan pelanggaran perjanjian kredit karena tidak melaksanakan pembangunan sebagai syarat.

Berita Rekomendasi

Wahyu Dewanto pada kesempatan lain pernah mencuat namanya karena beredarnya surat kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sidney, Australia, yang mengunakan kop Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Surat itu meminta Wahyu beserta keluarga yang hendak plesir ke Negeri Kangguru itu diberi fasilitas berupa akomodasi dan transportasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas