Hari Ini Warga Luar Batang Serahkan Surat Kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra
Bulat sudah sikap warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bulat sudah sikap warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Hari ini, Rabu (6/4/2016) sore, warga Luar Batang mengundang pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra ke Luar Batang untuk menyerahkan surat kuasa.
Ferry Noor, staf khusus Yusril, mengatakan Yusril akan datang memenuhi permintaan warga Luar Batang.
"Pak Yusril sudah berkomitmen membela warga Luar Batang. Mereka memang sangat berharap kepada pak Yusril untuk memperjuangkan memperoleh keadilan agar mereka dapat bertahan di kampung yang sudah berdiri sejak ratusan tahun lalu," ucap Ferry kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).
Ferry menambahkan pada saat Yusril datang nanti, warga juga akan menyerahkan surat kepemilikan tanah yang asli sebagai tanda bahwa mereka menduduki Luar Batang secara legal.
Diberitakan sebelumnya, melalui Camat Penjaringan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat tentang rencana relokasi warga RW 01, 02, 03 dan 04 Kelurahan Penjaringan yang dikenal dengan Kampung Luar Batang.
Dalam surat tertanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani Camat Penjaringan Drs. Abdul Khalit, M.Si itu disebutkan bahwa tanah Luar Batang merupakan tanah milik pemerintah.
Namun warga tetap pada pendiriannya bahwa mereka merupakan pemilik sah tanah di Luar Batang yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah. Karena itu, mereka menolak dipindahkan dari kampung Luar Batang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.