Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakarta Tambah Macet Akibat Penghapusan 3 in 1 Terburu-buru

Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jakarta Tambah Macet Akibat Penghapusan 3 in 1 Terburu-buru
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah mobil terjebak antrean panjang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1. Nantinya Pemprov DKI akan menerapkan sistem ganjil-genap. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba penghapusan aturan Three in One (3 in 1 ) memasuki hari kedua.

Hasilnya Jakarta tambah macet di beberapa ruas jalan protokol.

Uji coba penghapusan dilakukan pada 5 sampai 8 April dan 11 sampai 13 April 2016.

3 in 1 biasanya berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00.

Pantauan Tribunnews, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman padat.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlau cepat mengambil keputusan.

Berita Rekomendasi

Seharusnya, penghapusan 3 in 1 seiringan dengan diberlakukannya electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik.

Karena kepalang tanggung, Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa memaksimalkan hasil evaluasi dari penghapusan 3 in One.

Dengan mendapatkan data-data perubahan kendaraan yang keluar-masuk kawasan 3 in 1.

Jika ternyata tambah macet, disarankan agar Pemprov DKI terapkan kembali kebijakan 3 in 1 dan mempertegas penegakan hukumnya.

Wacana penerapan aturan ganjil genap pun sebaiknya tidak diambil Pemerintah DKI Jakarta.

"Sistem ganjil-genap itu wacana lama. Realistis diterapkan, tetapi DKI dan kepolisian belum punya pusat data, perangkat pemindai pelat kendaraan belum, dan Sumber Daya Manusianya juga belum disiapkan," ujar Nirwono saat dihubungi Rabu (6/4/2016).

Untuk menerapkan sistem ganjil-genap Pemprov DKI harus memiliki pusat data sentral daftar pemilik kendaraan ganjil genap.

Begitu kendaraan melintas di gerbang U yang dilengkapi kamera teknologi canggih, keasliaan pelat nomor kendaraan bisa terbaca di ponsel petugas kepolisian.

Sehingga dapat mempermudah pihak kepolisian untuk memberikan sanksi bagi pengendara yang menggunakan pelat palsu.

Penerapan sistem ganjil-genap juga harus beriringan dengan adanya parkir meter, park and ride, standar pelayanan minimal waktu kedatangan bus Transportasi Jakarta (TransJakarta) dipercepat, penambahan bus TransJakarta, dan peremajaan bus sedang.

"Sampai dengan akhir tahun ini sistem ganjil genap belum siap dibangun. Jadi kalau mau kembalikan kawasan 3 in 1 dengan penegakan hukum yang tegas. Termasuk dengan dampak sosialnya. Saya rasa kawasan 3 in 1 mampu mengurangi kemacetan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas