Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana Umrah Bantah Pakai Uang Suap Raperda
Sani mengatakan sumber dari isu itu tidak jelas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membenarkan melangsungkan umrah ke tanah suci.
Namun tidak benar kalau dia menggunakan uang suap demi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sani, sapaan akrab Triwisaksana mengatakan bahwa tudingan itu tidak berdasar.
Dia meminta pelbagai pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sani mengatakan sumber dari isu itu tidak jelas.
"Jangan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," ujar Sani saat dihubungi Rabu (6/4/2016).
Namun dirinya membenarkan bila melangsungkan umrah pada Maret 2016 lalu.
Ibadah itu menggunakan dana pribadi tabungan.
"Saya umrah tapi tidak ada kaitannya dengan dan dari sana (dugaan suap). Saya tidak menerima apa pun. Apalagi diberitakan dapat Mobil Alphard. Mobilnya juga enggak ada," kata Politisi PKS tersebut.
Sebelumnya beredar isu bahwa beberapa pimpinan serta anggota DPRD DKI Jakarta menerima suap dari pengembang sama halnya mantan Ketua Komisi Pembangunan yang kini jadi tersangka KPK, Mohamad Sanusi.
Beberapa di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Sani.
Prasetio dikabarkan pergi ke Amerika Serikat, sedangkan Sani pergi ke tanah suci menggunakan dana suap.