Jualan Sabu di Warung Rokok, Lelaki Diringkus Polisi
Seorang laki-laki berinisial R (35) diringkus aparat Polresta Tangerang setelah kedapatan kerap berjualan narkoba
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang laki-laki berinisial R (35) diringkus aparat Polresta Tangerang setelah kedapatan kerap berjualan narkoba di warung rokoknya.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Komisaris Agus Hermantoto pada Jumat (8/4/2016) mengatakan, R diringkus di Jalan Raya Citra Raya Bundaran I, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Ditangkap pada Kamis (7/4) malam pukul 21.00. Barang buktinya lima bungkus kecik berisi narkotika jenis sabu," katanya.
Agus mengatakan, polisi melakukan penggerebekan di warung R setelah mendapat informasi bahwa R kerap bertransaksi narkotika di warungnya.
"Saat kami tangkap, narkotikanya disembunyikan di dalam bungkus rokok. Masih diselidiki dari mana dia mendapatkan sabu tersebut, " katanya. (Banu Adikara)