Petugas Gabungan Bantu Warga Pasar Ikan Pindahkan Barang Jelang Eksekusi Penertiban
Sebanyak 600 petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI dikerahkan untuk membantu warga Pasar Ikan RW 04, Penjaringan, Jakart
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 600 petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI dikerahkan untuk membantu warga Pasar Ikan RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara yang sibuk memindahkan perabotan rumah tangga.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihak memang ditugaskan untuk membantu warga yang terkena relokasi ke rumah susun yang telah ditentukan sebelumnya.
"Saat ini petugas yang dikerahkan di lapangan untuk membantu warga yang terkena relokasi. Mereka dibantu petugas untuk memindahkan barang-barangnya atau membongkar bangunannya," ucapnya, Minggu (10/4/2016).
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap warga yang terdampak penertiban terkait program revitalisasi kawasan wisata bahari Sunda Kelapa, bisa seluruhnya rampung Minggu (10/6/2016).
Hal tersebut dikarenakan, Senin (11/4/2016) Pemprov DKI akan melakukan eksekusi penertiban terhadap kawasan tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini semua warga Pasar Ikan sudah bisa direlokasi sehingga besok tinggal proses penertibannya saja," ungkapnya.
Sementara itu terkait proses penertiban besok, apel petugas gabungan rencananya akan dilaksanakan sekira pukul 06.00 WIB untuk kemudian dlanjutkan dengan proses eksekusi.
Diperkirakan petugas gabungan yang ikut ambil bagian penertiban kawasan Pasar Ikan mencapai 4.000 orang.
"Satu hal yang pasti, akan ada 2.000 petugas Satpol PP untuk membantu proses penertiban kawasan Pasar Ikan," ucapnya. (Junianto Hamonangan)