Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Pembongkaran Kawasan Pasar Ikan, Polisi Imbau Pengendara Roda Empat Hindari Jalan Pakin

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melintasi Jalan Pakin, Senin (11/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Ada Pembongkaran Kawasan Pasar Ikan, Polisi Imbau Pengendara Roda Empat Hindari Jalan Pakin
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Alat berat backhoe sudah disiapkan untuk penertiban kawasan Pasar Ikan, Senin (11/4/2016). 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melintasi Jalan Pakin, Senin (11/4/2016).

Imbauan tersebut dikeluarkan pihak kepolisian seiring adanya revitalisasi Pasar Ikan, Muara Baru, Jakarta Utara,

Dikutip dari laman facebook Polda Metro Jaya, kepolisian melakaukan pengalihan arus lalu lintas yang mengarah ke lokasi tersebut.

Arus lalu lintas yang datang dari Jalan Lodan mengarah Jalan Gedong Panjang akan dialihkan melalui Jalan Tongkol kemudian melintas Jalan Cengkeh wilayah Taman Sari Jakarta Barat.

 Kemudian arus lalu lintas yang dari Gedong Panjang, tidak dapat melintas Jalan Pakin.

Apabila akan mengarah ke Jalan Lodan khususnya kendaraan roda empat, diimbau pengguna jalan masuk Tol Gedong Panjang.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk Truk Kontainer yang datang dari Jalan RE Martadinata yang akan mengarah ke Penjaringan, seluruhnya melalui jalur Tol Ancol Barat kemudian Exit Tol Gedong Panjang.

Bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak berkepentingan, agar tidak melintasi kawasan tersebut guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. (TMC Polda Metro Jaya)

Aparat gabungan saat ini sudah melakukan apel persiapan pengamanan Revitalisasi Pasar Ikan.

Tampak anggota Brimob dengan mengenakan rompi hitam dan menenteng senjata laras panjang berbaris bersama aparat gabungan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas