Pemprov DKI Jakarta Targetkan Penertiban Kawasan Pasar Ikan Selesai Senin ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penertiban pemukiman kumuh di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penertiban pemukiman kumuh di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara akan selesai pada Senin (11/4/2016) ini.
Camat Penjaringan, Abdul Khalit, mengatakan petugas telah menertibkan pemukiman warga di zona pertama (RT 11) dan zona ketiga (RT 2 dan sebagian RT 1).
Setelah merampungkan zona pertama dan zona ketiga, petugas akan segera menetertibkan zona kedua (RT 1 dan RT 12).
"Ditargetkan hari ini selesai. Zona 1 dan 3 selesai, ini masuk zona 2. Hari ini selesai," tutur Abdul Khalit kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (11/4/2016).
Dia menjelaskan, proses penertiban diawali dari diselenggarakan apel bersama antara TNI, Polri, Satpol PP, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebanyak 4726 personil dikerahkan ke lokasi.
Sementara itu, para warga mulai meninggalkan lokasi penertiban. Sebanyak 352 kepala keluarga (KK) dari total 396 KK sudah memilih pindah ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek dan Marunda.