Penertiban Luar Batang untuk Mengurangi Penyakit Menular
Beberapa alasan dikemukakan Ahok. Beberapa di antaranya demi melakukan revitalisasi pasar ikan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penertiban permukiman liar di wilayah Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016).
Penertiban berlangsung ricuh. Aksi saling dorong sempat terjadi antara warga Pasar Ikan Luar Batang dengan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tegaskan tetap melanjutkan penertiban. Beberapa alasan dikemukakan Ahok. Beberapa di antaranya demi melakukan revitalisasi pasar ikan. Selain itu juga demi mengurangi penyakit menular, semisal Tuberkulosis.
Ahok menyebut daerah permukiman kumuh rawan penyakit menular. Menurut pengamatannya, Tuberkulosis rentan di wilayah Pasar Ikan. Dari urutan dunia, Indonesia berada di peringkat kedua dengan penderita Tuberkulosis (TBC) terbanyak.
Penertiban berlangsung ricuh, kata Ahok, tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dia berpandangan lebih melanggar HAM membiarkan anak-anak yang tinggal di permukiman kumuh menderita TBC. Karenanya lebih baik warga yang tinggal di permukiman kumuh direlokasi ke rumah susun.
"Semua mau ribut ya susah. TBC nomor dua di dunia. Apakah tidak melanggar HAM dengan anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menular sepuluh orang," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penertiban di wilayah Luar Batang Senin pagi ini. Penertiban diwarnai aksi saling dorong dan tembakan gas air mata dari petugas, sehingga bentrokan tak terhindarkan.