Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI: Semoga Pemanggilan Ahok Oleh KPK Jadi Terbuka Semua

Prabowo mengatakaan pemeriksaan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPRD DKI: Semoga Pemanggilan Ahok Oleh KPK Jadi Terbuka Semua
WARTAKOTA/Ahmad Sabran
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Sunirman memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pemanggilan Ahok untuk dimintai keterangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya indikasi keuangan daerah dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ya apresiasi, kita apresiasi. Semoga dengan adanya pemanggilan ini jadi terbuka semuanya," ujar Prabowo saat dihubungi Selasa (12/4/2016).

Prabowo mengatakaan pemeriksaan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014. Dia menampik dipanggilnya Ahok merupakan keinginan DPRD DKI.

"Ini bukan keinginan DPRD DKI, ini semata-mata masalah hukum. Artinya jika Pak Ahok dipanggil itu karena ada masalah hukum," imbuh dia.

Prabowo meyakini KPK profesional dalam mengusut kasus yang terindikasi merugikan keuangan daerah berkisar Rp 191 miliar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tidak mungkin sembarangan KPK buat periksa orang. Lembaga (KPK) ini punya integritas," tutupnya.

Hari ini Ahok dimintai keterangan oleh KPK. Dia mengaku secara spesifik tidak tahu apa yang ingin diminta KPK.

"Tidak tahu saya. Makanya saya juga pengin tahu, karena kan dulu LSM laporin ke KPK. KPK tulis surat minta audit investisgasi BPK, lalu KPK komentar tidak ketemu niat jahat. Nah ini saya tidak tahu KPK mau minta apa," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Namun begitu dia sudah menyiapkan sejumlah dokumen untuk dibawa saat memenuhi panggilan KPK.

"Ya siapin dokumen yang persis di BPK sama di Bareskrrim saja," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas