Lulung: Kalau Saya KPK, Ahok Tidak Pulang dan Saya Pakaikan Baju Oranye!
Yang pertama terdapat surat pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra 11 Desember 2014
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebut banyak kejanggalan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diinisasikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yang pertama terdapat surat pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra 11 Desember 2014. Sedangkan Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras sudah keluar lebih dulu 10 Agustus 2014.
Hal itu terbalik, kata Lulung, seharusnya SK Gubernur keluar setelah adanya surat pembatalan dari Ciputra. Tidak hanya itu, terdapat surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada 10 Desember 2014. Namun tanda surat uji publik selesai, keluar pada 8 Desember 2014.
"Ini banyak keanehan. Kalau saya jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ahok tidak akan pulang dan langsung saya pakaikan baju oranye," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung berharap KPK bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras. Banyak warga yang dirugikan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Tegakkan keadilan supaya rakyat senang dan punya semangat, untuk ikut serta melakukan percepatan pembangunan di Jakarta karena masyarakat adalah pembayar pajak," tegas Lulung.
Sementara itu Ahok tengah dimintai keterangan oleh KPK terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, Selasa (12/4/2016).