Netizen Geram Ingin Petugas-petugas Dishub Ini Dipecat Ahok, Begini Peristiwa Sesungguhnya
Masih ingat dengan pria yang dikeroyok petugas dishub dan bikin netizen geram? Ternyata seperti ini kisah sebenarnya.
Penulis: Robertus Rimawan
Sekitar setengah jam, kendaraan itu parkir di badan jalan.
Karena melihat ada mobil yang sedang parkir, maka petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan langsung bergegas ingin menindak pengemudi itu.
Saat dipergoki petugas ternyata pengemudi sedang tertidur.
Pria paruh baya itu langsung panik dan ingin melarikan diri.
Tak disangka, pengemudi malah memasukan gigi majunya dan menabrak bemper belakang mobil patroli petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan dengan nomor polisi B 8566 WU berwarna merah itu.
"Mobilnya parkir sembarangan, lalu kita palang untuk diderek, terus dia kabur nabrak bagian belakang mobil patroli."
"Mungkin karena panik dia jadi ugal-ugalan, dua mobil di depannya diserempet juga," kata Jatmiko Herlambang (29) Koordinator Derek Sudinhubtrans Jakarta Selatan kepada reporter Warta Kota, Bintang Pradewo.
Kemudian, dia berhasil melarikan diri ke arah Mal Kota Kasablanka.
Sejauh 1 kilometer, 3 petugas patroli dengan membawa mobil yang ditabrak mengejar pengemudi tersebut.
Akhirnya, pengemudi bisa diamankan di depan mall Kota Kasablanka.
"Langsung kita tindak, kita masukin orangnya ke mobil patroli. Pemilik sama mobilnya diamankan di Kantor Sudinhubtrans," ucapnya.
Saat diinterogasi petugas, ternyata handphone Android milik pengemudi berbunyi.
Ternyata, pengemudi merupakan supir Uber Taksi. Karena memang handphone itu memiliki aplikasi Uber.
"Dia diamankan di mobil patroli, mobil saya yang bawa. Kan hp pelaku ketinggalan di mobil, ada suara ponsel bunyi, setelah diperiksa ada panggilan customer dari aplikasi Uber. Ketika diinterograsi di kantor dia mengaku supir Uber," ucapnya.
Hingga sekarang pengemudi sudah diperbolehkan pulang, sementara mobilnya diamankan di halaman parkir Kantor Sudinhubtrans Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini belum diambil mobilnya. Kita menunggu diambil dan ganti rugi," kata dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.