Mengungkap Pusat Penjualan Bong Sabu di Glodok
"Saat ditanya, penjual bong itu terang-terangan kalau barang yang mereka jual untuk mengkonsumsi narkoba. Orang-orang di seluruh Jakarta banyak yang m
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narkotika jenis sabu identik dengan bong.
Bong digunakan sebagai alat isap saat mengkonsumsi sabu.
Banyak berbagai tipe jenis bong, ada yang terbuat dari bahan baku kaca, ada yang terdapat sedotan pada rangkaian bong itu ada pula yang menyerupai cangklong.
Bagi para pemakai, alat isap tersebut tak bisa dipisahkan dari barang laknat yakni sabu.
Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat menguak fenomena peredaran bong itu.
Bahkan polisi melakukan undercover atau penyamaran terlebih dahulu guna mengungkap maraknya perdagangan alat isap sabu.
Sasarannya yakni di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut menjadi pusat pembelanjaan bong di Jakarta.
"Petugas kami menyamar menjadi tukang ojek. Mangkal di sekitar target yang dioperasikan," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Hermanto saat ditemui Warta Kota di Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (14/4/2016).
Hasilnya mencengangkan, mereka menjual bong secara bebas.
Ratusan bong itu terhampar di emperan jalan.
Pedagangnya pun tampak santai menunggu pembeli yang datang.
"Saat ditanya, penjual bong itu terang-terangan kalau barang yang mereka jual untuk mengkonsumsi narkoba. Orang-orang di seluruh Jakarta banyak yang membelinya," ucapnya.
Polisi pun tak tinggal diam, aparat pun cepat bereaksi.
Namun sayangnya petugas terbentur Undang-undang untuk menindak tegas peredaran bong ini.
Seperti dianalogikan dengan perjudian, penjual kartu remi serta kartu gaple pun tak ditangkap polisi.