Bukti Penantang Ahok Pernah Jadi Auditor BPK
Imam Supriyadi yang menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menjadi auditor di Badan Pemeriksa Keuangan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Supriyadi yang menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menjadi auditor di Badan Pemeriksa Keuangan.
Juru bicara BPK, Yudi Ramdan, telah mengklarifikasi bahwa Imam Supriyadi bukanlah seorang auditor di BPK.
Saat dilakukan penelusuran di situs resmi BPK, ditemukan data atas nama Imam Supriyadi dengan NIP 195901071980031004 berada di unit kerja Auditorat V.B.
Data tersebut terdapat dalam nota dinas nomor 614/ND/XII4/2011 terkait pemanggilan peserta diklat pemeriksaan kinerja anggota tim.
Nama Imam Supriyadi berada di urutan ke 21 dari 80 peserta yang ada. Pelaksanaan diklat sudah berlangsung pada 20 sampai 24 Juni 2011 di Pusdiklat BPK.
Ketika dikonfirmasi terkait data tersebut, Yudi mengakui Imam pernah ditempatkan di unit pemeriksaan atau auditorat.
"Yang bersangkutan pernah ditempatkan di unit pemeriksaan tetapi tidak ditugaskan memeriksa sebagai auditor karena kinerja kurang bagus," ujar Yudi saat dihubungi pada Sabtu (16/4/2016).
Jajarannya menempatkan sang penantang Ahok itu di unit kerja lain. "Dan sekarang (Imam) ditempatkan sebagai staf di biro SDM," imbuh dia.
Imam sempat membuat heboh karena mengajak Ahok duel melalui video yang diunggah ke YouTube. Di sini ia mengaku sebagai auditor BPK.
Dalam video berdurasi 05:51 menit yang diunggah di Youtube, Imam membeberkan sejumlah kasus yang membelit Ahok, satu di antaranya saat masih menjabat Bupati Belitung Timur.
"Tantanglah saya Ahok. Anda (Ahok) membuat rancangan program yang tidak ada dalam APBD," kata Imam dalam video tersebut.
Dia juga meminta Ahok untuk menghadapi dirinya secara jantan. Bahkan Imam mengaku sudah memeriksa Ahok sejak tahun 2005.
"Hadapi saya Ahok, enggak usah menggunakan massa, tantang saya," tegas dia.