Tidak Ada Lagi Alasan Melanjutkan Reklamasi
DPRD telah menghentikan pembahasan raperda tata ruang dan zonasi di wilayah pesisir utara Jakarta
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta harus segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Riza, tidak ada lagi alasan bagi Ahok melanjutkannya.
"Ada empat pertimbangan, gubernur harus menghentikan reklamasi. Bukan masalah pengembang atau siapapun ini masalah nelayan. Murni nelayan," tegasnya di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah merekomendasikan untuk penghentian sementara proyek reklamasi di Jakarta sampai ada pembahasan berikutnya mengenai hal itu.
Kedua, DPRD telah menghentikan pembahasan raperda tata ruang dan zonasi di wilayah pesisir utara Jakarta. Artinya, tidak ada izin bangunan yang akan keluar.
"Ketiga yang paling penting, masyarakat sudah menolak adanya reklamasi ini. Itu intinya. Yang terkena dampak ini kan nelayan di sekitar utara Jakarta," jelasnya.
Terakhir, adanya imbauan dari KPK untuk sementara ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melanjutkan apapun kegiatan di pulau-pulau reklamasi.