Ahok Bantah Tudingan BPK soal Pembayaran Sumber Waras Melalui Uang Tunai
Ahok membantah membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi menggunakan uang tunai.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi menggunakan uang tunai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan yang letaknya di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat itu seharga Rp 755,89 miliar.
Kata Ahok tidak mungkin pihaknya membayar menggunakan uang tunai.
"Tidak ada Bank di Indonesia sediakan Rp 700 miliar kontan Rp 700 miliar kalau dihitung pakai mesin itu bisa 13-14 hari menghitungnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Ahok membantah tudingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut transaksi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras tidak lazim karena dilakukan secara tunai.
"Kamu kebayang enggak sih? Rp 700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit gak? Ngitung duit gitu lho," imbuh dia.
Ahok merasa risih dengan polemik antara BPK dengannya terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Sudahlah, aku enggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkap sumber uang yang digunakan Pemprov DKI.
Harry membuka sedikit hasil investigasinya setelah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung menanyakan dari mana sumber uang sebanyak itu yang bisa digunakan secara tunai.
"Dari uang persediaan, nggak bisa seharusnya. Kalau sebanyak itu. (Pembayaran dilakukan) 31 Desember 2014, jam 19.00 WIB. Kan bank sudah tutup, ada bukti cek tunai. Ada detiknya itu. Tidak mungkin bank (masih ada transaksi), kenapa seperti ini dipaksakan?" ungkap Harry.