Fadli Zon Pertanyakan Masih Terdapat Satu PBB di RS Sumber Waras
Seharusnya PBB juga dipecah karena sertifikatnya ada dua.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mempertanyakan masih adanya satu dokumen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Rumah Sakit Sumber Waras.
Padahal seharusnya, kata Fadli, jika terdapat dua sertifikat, dokumen pembayaran PBB juga ada dua.
"Seharusnya PBB juga dipecah karena sertifikatnya ada dua. Lagipula, beberapa masalah lain, juga bisa diselesaikan dulu sebelum pemerintah membeli lahan disini," ujarnya saat ditemui di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin (18/4/2016)
Fadli menjelaskan dalam dokumen PBB, saat pembelian dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjadi jual beli mencapai Rp 20 juta pada 2014 lalu dan sebelumnya pada Rp 12 juta pada tahun sebelumnya.
Dalam PBB tersebut juga hanya mencantumkan satu jalan saja yaitu Jalan Kyai Tapa. Bukan jalan Tomang Utara yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat.
Sehingga, akses jalan menuju tanah yang dibeli pemprov DKI Jakarta, hanya berada di pintu masuk rumah sakit dari Kyai Tapa.
"Kami akan tindaklanjuti ini sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan pembelian yang dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta," kata Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.