Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Pertanyakan Masih Terdapat Satu PBB di RS Sumber Waras

Seharusnya PBB juga dipecah karena sertifikatnya ada dua.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Pertanyakan Masih Terdapat Satu PBB di RS Sumber Waras
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Fadli Zon di RS Sumber Waras 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mempertanyakan masih adanya satu dokumen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Rumah Sakit Sumber Waras.

Padahal seharusnya, kata Fadli, jika terdapat dua sertifikat, dokumen pembayaran PBB juga ada dua.

"Seharusnya PBB juga dipecah karena sertifikatnya ada dua. Lagipula, beberapa masalah lain, juga bisa diselesaikan dulu sebelum pemerintah membeli lahan disini," ujarnya saat ditemui di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin (18/4/2016)

Fadli menjelaskan dalam dokumen PBB, saat pembelian dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjadi jual beli mencapai Rp 20 juta pada 2014 lalu dan sebelumnya pada Rp 12 juta pada tahun sebelumnya.

Dalam PBB tersebut juga hanya mencantumkan satu jalan saja yaitu Jalan Kyai Tapa. Bukan jalan Tomang Utara yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat.

Sehingga, akses jalan menuju tanah yang dibeli pemprov DKI Jakarta, hanya berada di pintu masuk rumah sakit dari Kyai Tapa.

"Kami akan tindaklanjuti ini sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan pembelian yang dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta," kata Fadli.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas