Usai Memutilasi Wanita Hamil, Agus Tidur di Rumah Teman Pria
RI, saksi kunci kasus pembunuhan dan mutilasi wanita hamil, Nur Atikah (34) diduga mengetahui sepak terjang Kusmayadi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RI, saksi kunci kasus pembunuhan dan mutilasi wanita hamil, Nur Atikah (34) diduga mengetahui sepak terjang Kusmayadi alias Agus, terduga pelaku.
Setelah kejadian pembunuhan yang diperkirakan pada Minggu (10/4) malam, Kusmayadi menginap di tempat RI yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kepala Cabang Rumah Makan Padang Gumarang di Cikupa itu memilih menginap di tempat RI karena lokasi pembunuhan di rumah kontrakan wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang belum sempat dibersihkan.
"Setelah kejadian itu, dia tidur sama RI. Dia panik. Mulai dari persiapan bagaimana membuang (mayat,-red)," kata Perwira Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
Berselang satu hari kemudian, RI, diminta mengantar pelaku untuk membuang kardus yang diduga berisi potongan tubuh korban.
RI baru mengetahui isi kardus itu setelah diberitahu pelaku dalam perjalanan ke lokasi pembuangan di sungai tak jauh dari lokasi kejadian.
"Temannya sempat tanya itu apa isinya? Lalu dijawab oleh pelaku 'jablay'. Dia tidak cerita apa-apa sama temannya," ujar Rovan.
Akhirnya, aparat kepolisian mampu mengamankan RI di warung makan yang berada di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, Kusmayadi melarikan diri dan belum diketahui keberadannya.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dan kemudian dimutilasi. Tubuh dipotong menjadi tiga bagian, yaitu tangan, badan, dan leher.