Jusuf Kalla: Kalau Bukan Begitu, Bukan Ahok
Sejumlah pihak mendesak agar proyek reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak agar proyek reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara.
Diantaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Bahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang ditemui wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur kemarin, Minggu (17/4/2016), juga menyarankan hal serupa.
Ia menyarankan hal itu, menyusul tumpang tindih dasar hukum reklamasi.
Namun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak mau terima begitu saja.
Ia mempertanyakan dasar hukum penghentian sementara proyek, seperti yang disarankan pemerintah pusat.
Menanggapi reaksi Ahok yang justru mempertanyakan saran tersebut, Jusuf Kalla mengaku tidak heran.
Dengan nada bercanda, Jusuf Kalla mengatakan bahwa "kalau bukan begitu, bukan Ahok."
Kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016), Jusuf Kalla, mengatakan bahwa Ahok dan menteri terkait harus menyelesaikan segala perizinannya.
"Bagaimana penyelesaian aturan-aturannya supaya lebih baik, maka tentu tahap demi tahap diselesaikan," katanya.
Ia mengingatkan, bahwa semua pihak juga harus konsisten dalam menangani sengketa dasar hukun reklamasi.
Bila pengembang maupun pemerintah DKI Jakarta memenuhi syarat, maka izin maupun rekomendasi harus diberikan.