Ketua Yayasan RS Sumber Waras Dipanggil KPK
Terkait kedatangan Kartini untuk yang kedua kalinya, Yuyuk menyatakan pemanggilannya merupakan lanjutan penyelidikan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Status Kartini masih sebagai orang yang dimintai keterangan
Ketua Yayasan RS Sumber Waras, Kartini Mulyadi (85) saat ini statusnya masih sebagai orang yang dimintai keterangan. Hal tersebut disampaikan oleh Yuyuk Andriati Plh Kepala Biro Humas KPK.
"Ada permintaan keterangan kepada Ibu Kartini, jadi karena tahapnya masih penyelidikan, saya belum bisa menyampaikan apapun," tutur Yuyuk di Gedung KPK pada Selasa (19/4/2016).
Terkait kedatangan Kartini untuk yang kedua kalinya, Yuyuk menyatakan pemanggilannya merupakan lanjutan penyelidikan.
"Ini lanjutan, karena yang minggu lalu itu belum selesai," ungkapnya.
Sedangkan mengenai kondisi Kartini yang menggunakan kursi roda, saat ditanyai wartawan apakah hal tersebut akan mengganggu proses penyelidikan, Yuyuk menyatakan tidak ada masalah.
"Ini kan hanya penyelidikan," kata Yuyuk.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras masih terus bergulir. Yuyuk menambahkan bahwa saat ini, KPK belum melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selaku pihak yang menaksir kerugian negara sebesar Rp 191 miliar terhadap pembelian lahan seluas 3,7 hektare tersebut. (Rangga Baskoro)