Pembunuh Bos Renternir Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun
Setelah melarikan diri selama dua tahun, pelaku pembunuhan Rohani (51), bos rentenir di Cijantung, akhirnya tertangkap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melarikan diri selama dua tahun, pelaku pembunuhan Rohani (51), bos rentenir di Cijantung, akhirnya tertangkap.
Dedi Susanto ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/4/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Tim berhasil menangkap pelaku di bandara Palembang. Kami tak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama. Ketekunan penyidik selama dua tahun mencari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Selasa (19/4/2016).
Selama pelarian tersebut, pelaku tergolong cukup licin. Dia sempat melarikan diri selama beberapa kali ke sejumlah daerah.
Berdasarkan informasi di TKP, saksi, dan petunjuk di lapangan, tim unit II Subdit Jatanras melaksanakan penyelidikan ke kota di Sumatera Selatan.
Hingga akhirnya tim mendapatkan informasi, pelaku mengontrak sebuah rumah di daerah bandara dan menjadi sopir taksi bandara.
Dedi Susanto merupakan karyawan di tempat usaha korban.
Insiden pembunuhan berawal saat pelaku menyetor uang kepada korban, Sabtu (27/4/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku hanya menyetor uang senilai Rp 25 juta dari yang disepakati Rp 30 juta. Dianggap kerja tak becus, korban memarahi pelaku.
"Atas perlakuan itu, pelaku tersinggung dan mengambil pisau di atas kulkas di rumah korban. Kemudian, pelaku menusuk korban di bagian leher sebelah kanan. Kemudian, pelaku kabur meninggalkan rumah korban," kata Krishna.
Lalu, tersangka melarikan diri dan membuang pisau di parit samping rumah korban di Jalan Gongseng Raya RT/RW 001/10 Nomor 17 A, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.