Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petualangan Buronan Pembunuh Rentenir di Tempat Pelarian

Selama dua tahun, lelaki itu secara licin mampu mengelabui polisi yang terus mencarinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petualangan Buronan Pembunuh Rentenir di Tempat Pelarian
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelarian Dedi Susanto yang menjadi buronan polisi karena membunuh rentenir Royani telah berakhir setelah polisi menciduknya saat menjadi sopir taksi di wilayah Bandara Sultan Badaruddin II Palembang, Senin (18/4/2016).

Selama dua tahun, lelaki itu secara licin mampu mengelabui polisi yang terus mencarinya. Namun keberadaannya terendus juga.

Kepala Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Ari Cahya mengatakan, di setiap kota yang ia singgahi, Dedi selalu bekerja. Dia melakoni pekerjaan apa saja, mulai dari penagih hutang, sopir taksi, sampai satpam.

Selama dalam pelariannya, awalnya Dedi bertahan hidup dari uang Rp 30 Juta yang ia bawa.

Tapi begitu sudah kehabisan uang, ia pun mulai bekerja.

Pembunuhan itu sendiri terjadi di rumah korban di Jalan Gongseng Raya RT 01/10, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 April 2014 silam.

Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menyetor uang tagihan kepada korban. Tapi setorannya kurang Rp 5 juta.

BERITA REKOMENDASI

Semestinya ia menyetor Rp 30 Juta, tetapi hanya disetor Rp 25 juta. Dia pun dimarahi dan tersinggung, lantas membunuh korban.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sedikit kesulitan menangkap tersangka lantaran selalu berpindah tempat.

"Itu artinya kami tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Selasa (19/4/2016) .(Theo Yonathan Simon Laturiuw) 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas