Polri Enggan Komentari Kasus Siyono Dibawa ke Ranah Pidana
Polri masih fokus melakukan sidang etik pada anggota Densus tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menggelar sidang etik secara tertutup pada anggota Polri yang diduga melakukan kesalahan prosedur yakni tidak memborgol terduga teroris Siyono saat dibawa pengembangan.
Ketika ditanya apakah selain dibawa ke sidang etik, selanjutnya kasus tewasnya Siyono akan dibawa pula ke ranah pidana karena telah menghilangkan nyawa orang?
Menjawab hal itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto enggan berkomentar banyak.
Menurutnya saat ini Polri masih fokus melakukan sidang etik pada anggota Densus tersebut.
"Nanti dilihat ini kan masih proses awal untuk membuktikan ada atau tidak pelanggaran. Saya tegaskan peristiwa itu terjadi karena ada serangan ke anggota. Dan anggota kami mempertahankan diri, apa tetap dipermasalahkan?," ujarnya Selasa (19/4/2016) di Mabes Polri.
Agus menambahkan pihaknya berharap perkara ini segera tuntas dan Densus 88 dapat bekerja dengan baik serta maksimal.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.
Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.
Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.
Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.