'Tak Mungkin Sanusi Korupsi Sendirian, Pasti Ada Ekskutif dan Pengusaha'
KPK baru menetapkan Sanusi dan pemberi suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
youtube
Mohamad Sanusi usai diperiksa sebagai saksi kasus pemulusan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta, di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016).
"Sanusi tidak mungkin bermain sendirian. Mekanisme pembahasan raperda ini kan ada di Balegda dan anggotanya ada 21 orang, juga harus dipahami tahapan-tahapan pembahasan ini yang boleh jadi semua tidak gratis," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Syamsuddin bahkan menengarai Sanusi hanya bertindak sebagai perantara antara pengusaha dan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, anggota Balegda berperan dalam merumuskan perda. (Ihsanuddin)
Berita Populer