Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Tak Mungkin Sanusi Korupsi Sendirian, Pasti Ada Ekskutif dan Pengusaha'

KPK baru menetapkan Sanusi dan pemberi suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Tak Mungkin Sanusi Korupsi Sendirian, Pasti Ada Ekskutif dan Pengusaha'
youtube
Mohamad Sanusi usai diperiksa sebagai saksi kasus pemulusan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta, di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). 

"Sanusi tidak mungkin bermain sendirian. Mekanisme pembahasan raperda ini kan ada di Balegda dan anggotanya ada 21 orang, juga harus dipahami tahapan-tahapan pembahasan ini yang boleh jadi semua tidak gratis," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).

Syamsuddin bahkan menengarai Sanusi hanya bertindak sebagai perantara antara pengusaha dan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, anggota Balegda berperan dalam merumuskan perda. (Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas