Ketua DPRD Bertemu Aguan, Ketua DPRD DKI Bantah Bahas Raperda Reklamasi
Setelah menghisap tembakau, politisi PDI Perjuangan ini mendapati Aguan tengah menerima tamu
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku pertemuannya dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kurniawan alias Aguan, tidak membicarakan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi.
Prasetio mengajak beberapa anggota DPRD DKI lainnya saat melangsungkan pertemuan dengan Aguan. Beberapa di antaranya, Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, serta mantan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI, yang kini jadi tersangka Mohamad Sanusi.
"Enggak ada obrolan apa-apa. Enggak ada omongan pekerjaan. Enggak tahu kalau Sanusi dan yang lain. Karena banyak orang di sana," kata Prasetio saat dihubungi Rabu (20/4/2016).
Prasetio menceritakan berlangsungnya pertemuannya dengan Aguan. Prasetio seusai melakukan makan saat pertemuan, dia keluar. Setelah menghisap tembakau, politisi PDI Perjuangan ini mendapati Aguan tengah menerima tamu. Kemudian dia memutuskan untuk pulang.
"Enggak ada yang diomongin. Ngomong biasa saja, becanda saja. Enggak ada yang spesifik soal Raperda. Cuma saya kenalin saja. Habis makan pempek-pempek kita pulang," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Prasetio mengaku bingung ada kabar pertemuan tersebut menjadi keliru kaprah. Padahal dia bersikeras tidak pernah ada pembahasan terkait penurunan kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen.
"Ini kan simpang siur. Seolah olah ada pembicaraan soal Raperda . Enggak ada omongan itu, lillahi ta ala. Jadi sesuatu yang akhirnya baik jadi dipikir begini begono," tutup Prasetio.