Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanjutan Sidang Etik Dua Anggota Densus, Lurah Cawas Klaten Diperiksa

Hari ini kembali berlangsung sidang lanjutan terhadap dua anggota Densus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lanjutan Sidang Etik Dua Anggota Densus, Lurah Cawas Klaten Diperiksa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kanan) menunjukkan uang senilai Rp100 juta yang sebelumnya diserahkan Polisi kepada keluarga jenazah terduga teroris asal Klaten Siyono, saat berlangsung pemaparan hasil autopsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016). Hasil autopsi diantaranya yaitu sebelumnya belum pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah dan kematian Siyono disebabkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada hingga membuat tulang dada patah ke arah jantung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri hari ini, Rabu (20/4/2016) menggelar sidang etik lanjutan terhadap dua anggota Densus 88 yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat mengawal terduga teroris Siyono.

Juru Bicara Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan ‎dalam sidang lanjutan kali ini, Lurah Cawas Klaten, Jawa Tengah turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kembali berlangsung sidang lanjutan terhadap dua anggota Densus yang melakukan pengamanan pada Siyono.‎ Dalam prosesnya akan ditanya soal kronologi Siyono dibawa pengembangan ke Wonogiri sampai kembali ke pos, termasuk apa saja yang dilakukan petugas ke Siyono," ujar Rikwanto di Mabes Polri.

‎Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan sidang kali ini selain mendengarkan keterangan dari Lurah Cawas Klaten juga mendengarkan keterangan dari pihak keluarga Siyono yakni kakak kandung dan orangtuanya.

"Proses masih berlangsung dan masing-masing pihak menyampaikan keterangannya‎. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disimpulkan apa yang terjadi," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas