Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembelian Lahan Sumber Waras Melalui Sistem Transfer, bukan Tunai

Pembelian lahan dilakukan melalui sistem transfer antar Bank DKI atau pindah buku.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pembelian Lahan Sumber Waras Melalui Sistem Transfer, bukan Tunai
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Cek tunai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras. 

"Kalau sertifikat sudah terbit, semuanya jadi jelas. Jadi enggak ada lagi yang diributkan," kata Een.

Pemprov DKI Jakarta membeli seluas 3,6 hektar lahan RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit khusus jantung dan kanker. Kepala BPN Jakarta Barat Sumanto sebelumnya mengatakan, alamat yang diajukan oleh pemohon atau Pemprov DKI Jakarta yakni lahan yang berada di Jalan Kyai Tapa RW 10 RT 10, Tomang, Jakarta Barat.

Salah satu penyebab munculnya indikasi kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar oleh BPK, karena adanya perbedaan pandangan terkait lokasi lahan rumah sakit tersebut. Hal ini berdampak pada nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut.

Dalam audit BPK, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras yang berada di Jalan Tomang Utara. Merujuk lokasi itu, NJOP-nya sekitar Rp 7.440.000. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan tersebut dengan NJOP sebesar Rp 20.755.000, per meter persegi, dengan merujuk lokasi di Jalan Kyai Tapa. Pembelian lahan dilakukan sesuai harga NJOP.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas