KPK Cocokkan Suara Sanusi dengan Hasil Rekaman Sadapan
Pengambilan suara tersebut untuk mencocokkan suara Sanusi dengan hasil rekaman sadapan KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Pengambilan suara tersebut untuk mencocokkan suara Sanusi dengan hasil rekaman sadapan KPK.
"Pengambilan sampel suara oleh penyidik," kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Menurut Krisna, selain pengambilan suara, kliennya juga menanyakan mengenai peran staf khusus DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja.
Pasalnya, kata dia, Sunny sangat aktif menelepon berbagai pihak terkait pembahasan Raperda reklamasi di pantai utara Jakarta itu.
"Lalu tambahannya lebih pada keaktivan suara Sunny tadi yang menanyakan kepada Sanusi menyangkut masalah Raperda. Itu aja," tukas Krisna.
Sekadar informasi, KPK menangkap Sanusi di mal FX Sudirman. Bersama Sanusi, KPK menyita uang Rp 1.140.000.000. Uang Rp 140 juta diyakini sebagai sisa dari pemberian uang yang pertama Rp 1 miliar.
Uang tersebut diserahkan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga kuat sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara