Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amdal Tidak Ada Tapi Sudah Dieksekusi

Pemangku kepentingan tersebut termasuk para nelayan, para pakar dan pihak-pihak lainnnya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Amdal Tidak Ada Tapi Sudah Dieksekusi
IST
Rokhmin Dahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir & Lautan IPB, Rokhmin Dahuri, mengatakan reklamasi teluk Jakarta harus jadi pelajaran bagi proyek-proyek reklamasi selanjutnya.

Menurut Dahuri, reklamasi tidak boleh dilanjutkan tapi analisis dampak linkungan (Amdal) belum selesai.

"Kalau memang betul masih ada 40 reklamasi di Indonesia ini Teluk Jakarta harus dijadikan pelajaran. Jangan sampai studi amdal belum selesai, kemudian pengkajian detail enginering tapi proyek sudah mulai, kan kacau ini," kata Dahuri di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Kedua, lanjut dia, seluruh pemangku kepentingan harus dilibatkan sejak awal reklamsi digulirkan.

Pemangku kepentingan tersebut termasuk para nelayan, para pakar dan pihak-pihak lainnnya.

"Ini kan terbukti tidak. Nelayan tidak dilibatkan, maaf pakar juga tidak. Jadi ke depan reklamasi harus benar-benar dilakukan menurut prosedur ilmiah maupun prosdur hukum yang tepat," kata dia.

Sekadar informasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. 

Berita Rekomendasi

Penghentian tersebut disebabkan banyaknya aturan yang tidak dipenuhi terkait reklamasi tersebut.

Reklamasi bahkan sudah dilakukan ketika izinnya belum selesai.

Pembahasan Raperda reklamasi soal zonasi dan tata letak tata ruang pun berbuntut suap dari pengembang ke anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

KPK menangkap Sanusi menerima Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas