Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Moratorium Reklamasi, Rizal: Mana Ada yang Berani Tuntut Rizal Ramli

Pemerintah telah memutuskan moratorium proyek reklamasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Moratorium Reklamasi, Rizal: Mana Ada yang Berani Tuntut Rizal Ramli
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan moratorium proyek reklamasi.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tak khawatir adanya tekanan dari para pengembang yang telah berinvestasi dalam proyek reklamasi.

"Enggak ada. Mana ada yang berani tuntut Rizal Ramli," kata Rizal di sela Rakornas PDI Perjuangan bidang Kemaritiman, Hotel Mercure, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Rizal mengatakan keputusan moratorium proyek reklamasi telah ditandatangani dua hari lalu.

Ia menuturkan rapat gabungan diikuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta jajaran Pemprov DKI.

"Mereka masih evaluasi mana saja kebijakan yang harus diselaraskan, minggu depan mereka akan bertemu lagi. Jadi setiap minggu kita akan uber proses ini," tuturnya.

Sedangkan mengenai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek reklamasi, ia menuturkan, hal itu akan diaudit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti anak buahnya Ibu Siti yang akan melakukan evaluasi, melakukan audit yang pelanggaran dari pada peraturan UU yang berlalu," imbuhnya.

Rizal mengakui reklamasi merupakan hal yang biasa diseluruh dunia.

Namun, ia mengingatkan resiko reklamasi seperti managemen banjir.

Untuk itu, dampak negatif reklamasi harus diperkecil.

"Biasa dalam kasus seperti ini tentu ada kepentingan negara supaya agar tidak banjir, supaya tidak merusak lingkungan hidup dan sebagainya ada kepentingan rakyat yang juga harus diakomodasi, serta kepentingan bisnis atau pengusaha," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan proyek reklamasi untuk berhenti sementara waktu.

Penghentian reklamasi dilakukan sampai Pemprov DKI Jakarta memenuhi semua persyaratan perundangan.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin kemarin (18/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas