MTI: Sepeda Motor Sebaiknya Tak Lewati Jalan Utama
Hal ini karena dampak dari kebijakan sepeda motor sudah berlebihan itu mengakibatkan aksi balap liar di semua wilayah
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Riset Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendukung upaya pelarangan sepeda motor itu. Dia menilai pelarangan sepeda motor dapat dilakukan di seluruh jalan protokol di DKI Jakarta secara bertahap.
Hal ini karena dampak dari kebijakan sepeda motor sudah berlebihan itu mengakibatkan aksi balap liar di semua wilayah. Angka kecelakaan terus meningkat dan melesat, sehingga sulit diturunkan.
“Sepeda motor sudah menjadi penyumbang terbesar, yakni kisaran 75-80 persen dari jumlah korban kecelakaan,” tutur Djoko, Minggu (24/4/2016).
Menurut dia, korban kecelakaan setiap hari mencapai lebih dari 80 orang tewas di jalan. Dampak lain, kesemrawutan lalu lintas kian bertambah, karena pengendara sepeda motor sulit diatur.
Selain itu, parkir di halaman sekolah juga dipenuhi sepeda motor. Sebab, pelajar kebanyakan naik sepeda motor, akibat transportasi umumnya buruk.
Sejauh ini, pelarangan sepeda motor telah dilakukan mulai dari Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka. Sementara itu untuk Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin masih sebatas wacana.
“Belum ada rapat yang membahas masalah itu,” tutur Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dihubungi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.