Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati Diperiksa Untuk Kali Keempat

Saat tiba di KPK, Tuti hanya melemparkan senyumnya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati Diperiksa Untuk Kali Keempat
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Tuty Kusumawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini adalah pemeriksaan yang ke-4 kalinya terhadap Tuty terkait suap pembahasan Raperda Reklamasi pantai utara Jakarta.

Pada panggilan ini, Tuty tetap diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Diperiksa untuk tersangka MSN (Sanusi, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Saat tiba di KPK, Tuty hanya melemparkan senyumnya.

Dia tidak berkenan menjawab pertanyaan wartawan. Tuty memang disinyalir memiliki banyak informasi terkait kasus tersebut.

Dia berulang kali mengikui pembahasan Raperda itu terkait informal.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka.

Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas