Ahok Ngotot Swasta Tetap Dilibatkan dalam Proyek Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihak swasta tetap dilibatkan dalam pembangunan proyek reklamasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihak swasta tetap dilibatkan dalam pembangunan proyek reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal bahwa proyek reklamasi dan Giant Garuda Project tidak lagi diurus swasta melainkan diambil alih pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Swasta tetap dihargai. Kan Presiden juga tidak ingin kepercayaan investor hilang," ujar Ahok.
Namun, Ahok mengatakan bahwa ada pembatasan peran swasta dalam pembangunan mega proyek tersebut. Sebab, selama ini pihak swasta lebih banyak berperan dalam proyek reklamasi.
"Kami yang ngatur. Jadi Presiden menanyakan kenapa kacau? Karena selama ini swasta yang banyak mendrive. Harusnya kita Pemerintah yang buat kerangka yang jelas kamu mainnya di sini nih. Makanya mau suruh selesaikan oleh Menko Pak Rizal Ramli itu," kata Ahok.
Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta hingga seluruh persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
Banyak pihak mengapresiasi keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli tersebut.
Anggota DPD RI, Adrianus Garu mengapresiasi langkah yang dilakukan Menko Rizal Ramli tersebut, karena mampu meredam gejolak soal reklamasi dengan cepat.
"Kita apresiasi respons cepat Menko Rizal Ramli sehingga proses reklamasi saat ini berhenti sementara. Kita tunggu hasil kerja tim gabungan yang dibentuk untuk mengkaji soal reklamasi tersebut," kata Adrianus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyambut positif penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
"Ini satu hal yang bagus dan diharapkan setelah ada moratorium ada perbaikan regulasi dan kepentingan lingkungan, sosial dan ekonomi mudah-mudahan bisa dicapai dengan setelah adanya kesepakatan itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Usai keputusan tersebut keluar Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun langsung memberikan respon.
Pramono Anung mengungkapkan, Presiden meminta agar proyek NCICD itu dikendalikan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.
"Presiden tekankan proyek ini tidak dikendalikan oleh swasta, tapi sepenuhnya dalam kontrol Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat," ujar Pramono.
Presiden Jokowi menginginkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelesaikan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.
"Presiden memberi arahan dan sekaligus minta Bappenas selama moratorium 6 bulan ini untuk selesaikan planing besar, antara program Garuda Project dengan terintegrasi bersama reklamasi 17 Pulau," kata Pramono. (nic/wly/Tribunnews)