Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tak Mau Lagi Ngomongin Yusril

Padahal, menurut Yusril, di sisi lain, Basuki menyalahkan hasil audit BPK terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok Tak Mau Lagi Ngomongin Yusril
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mau lagi menanggapi pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang berkaitan dengan permasalahan hukum.

Menurut Basuki, yang seharusnya menanggapi pernyataan Yusril adalah pihak yang juga paham mengenai hukum.

Pernyataan itu disampaikan Basuki saat dimintai tanggapan mengenai sindiran Yusril akan sikap Basuki, yang dinilai menunjukkan reaksi berbeda terkait hasil audit BPK atas pengelolaan TPST Bantargebang dan hasil audit BPK menyangkut pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Enggak usah ngomong beliau lagilah. Lucu juga kan," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (29/4/2016).

Yusril sebelumnya menyindir Basuki, yang memakai hasil audit BPK terkait rencana Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

Padahal, menurut Yusril, di sisi lain, Basuki menyalahkan hasil audit BPK terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.

Kendati demikian, Basuki membantah anggapan yang menilai bahwa dirinya tidak menerima hasil audit BPK.

BERITA TERKAIT

"BPK itu harus kita terima karena institusinya diatur dalam UUD 45, bisa sejajar presiden. Yang saya proteskan, laporan BPK untuk DKI. Harus dibedakan, dong. Sekarang ada enggak gubernur yang ditangkap masuk penjara? Ada toh. Jadi, tidak boleh kamu mengatakan semua gubernur sama," ujar dia.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini kembali menekankan bahwa yang seharusnya menanggapi Yusril adalah pihak yang juga paham mengenai hukum.

Untuk ruang lingkup Pemprov DKI, Ahok menilai, seharusnya biro hukum yang menanggapi pernyataan Yusril terkait persoalan hukum.

"Kita tidak usah berdebatlah, kan lucu. Saya pikir, urus saja ke biro hukum saya. Kalau masalah Yusril kan masalah hukum, jangan ngomong dengan saya. Dia kan pengacara. Jadi, hadapannya dengan biro hukum saya," kata Ahok.

Hasil audit BPK terhadap pengelolaan TPST Bantargebang dan pembelian lahan RS Sumber Waras sama-sama dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Provinsi Jakarta DKI 2014.

Dalam dua hasil audit itu, BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah bagi Pemprov DKI.

Pada hasil audit terhadap Sumber Waras, indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK mencapai Rp 191 miliar.

Sementara itu, hasil audit terkait Bantargebang menunjukkan kerugian mencapai Rp 378 miliar. Meski sama-sama dicantumkan dalam LHP Keuangan Provinsi Jakarta DKI 2014, ada reaksi yang berbeda dari Ahok terhadap dua temuan itu.

Pada hasil audit BPK untuk TPST Bantargebang, Ahok terlihat sangat yakin bahwa BPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar.

Namun, hal berkebalikan ditunjukannya pada hasil audit BPK terhadap pembelian RS Sumber Waras. Pada proses audit itu, ia menuding, BPK tidak kredibel dan tendensius. (Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas