Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Jemput Majikan Di Bandara, Sopir Pribadi Gelapkan Mobil

Seorang pria berinisial HS (31) harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, setelah membawa lari dan menggelapkan mobil milik maj

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diminta Jemput Majikan Di Bandara, Sopir Pribadi Gelapkan Mobil
nur ichsan/warta kota
ilustrasi pencuri mobil 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria berinisial HS (31) harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, setelah membawa lari dan menggelapkan mobil milik majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Mirzal Maulana, Jumat (29/4/2016), mengatakan, peristiwa itu terjadi 13 April 2016.

"Korban berinisial RM, sementara pelaku adalah sopir pribadi korban berinisial HS. HS membawa lari, lalu menggelapkan mobil Toyota Avanza hitam B 1065 ZUG milik korban, " kata Mirzal.

Mirzal menuturkan, kala itu, RM meminta tolong HS untuk menjemput istrinya di Bandara Soekarno Hatta.

"Namun, istrinya tidak kunjung dijemput oleh pelaku. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Mirzal.

Dari hasil pengembangan, polisi meringkus HS di Padalarang, Bandung, Jawa Barat pada 27 April kemarin.

"Pelaku sudah menggelapkan mobil korban ke dua orang penadah berinisial E dan K. Kedua penadah ditangkap di Sumedang dan Cibunut, Jawa Barat pada tanggal yang sama," kata Mirzal.

Berita Rekomendasi

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas