Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Bandara Soekarno Hatta buru Sindikat Pencuri Paket Kiriman di Terminal Kargo

Polresta Bandara Soekarno Hatta masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus pencurian di terminal kargo Bandara Soekarno Hatta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polres Bandara Soekarno Hatta buru Sindikat Pencuri Paket Kiriman di Terminal Kargo
Warta Kota/Banu Adikara
Sindikat pencuri paket kiriman di Terminal Kargo yang diringkus polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus pencurian di terminal kargo Bandara Soekarno Hatta.

Kuat dugaan, ada beberapa petugas di area terminal kargo tergabung di dalam sindikat pencurian yang bergerilya mengambil paket kiriman lalu menjualnya kepada penadah.

Diberitakan sebelumnya Warta Kota, polisi meringkus seorang operator sopir pengangkut kiriman terminal kargo Bandara Soekarno Hatta bernama Andri Jasman (33).

Andri diringkus karena kedapatan mencuri tiga buah ponsel dari salah satu paket kiriman.

Polisi juga meringkus pria berinisial J yang menjadi penadah tiga ponsel tersebut.

"Kami masih lakukan penyidikan lebih lanjut. Ada kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri, dan tergabung dalam sebuah sindikat yang memiliki jaringan, " kata Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roycke Harry Langie, Jumat (29/4/2016).

Menurut Roycke, dari beberapa kasus pencurian dan pendodosan sebelumnya, pelakunya selalu lebih dari satu orang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Biasanya ada kerjasama antara petugas pengantar barang dengan petugas keamanan. Masih dikembangkan," katanya.

Berdasarkan pengakuan Andri, lanjut Roycke, ia sudah dua kali melakukan pencurian paket di terminal kargo.

"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara, " katanya.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas