Rencana Pembangunan Simpang Susun Semanggi Diprotes DPRD DKI, Ini Penjelasan Ahok
"Karena pusat tidak pernah realisasikan, lalu saya minta kita ambil itu untuk direalisasikan," ujar Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan jalan susun (simpang susun) Semanggi merupakan proyek pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan hal itu menanggapi kritik dari DPRD DKI Jakarta terkait pembangunan simpang susun Semanggi.
Ahok menjelaskan bahwa sebenarnya pembangunan simpang susun Semanggi merupakan ide dari pemerintah pusat, termasuk kajian pembangunannya.
"Karena pusat tidak pernah realisasikan, lalu saya minta kita ambil itu untuk direalisasikan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Pembangunan bukan tanpa kajian dan pertimbangan. Satu di antaranya mempertimbangkan akan adanya kereta api cepat yang akan mulai beroperasi 2018.
"MRT akan jadi. Kita mau lebarin trotoar supaya jalur jalannya sama. Kalau jalur jalannya sama, menyempit di Semanggi macet enggak?" imbuh dia.
Karenanya sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di beberapa tahun yang akan datang, diperlukan simpang susun Semanggi.
"Makanya di situ ada kajian kita harus buat simpang susun layang seperti itu," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya DPRD DKI mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalama membangun simpang susun Semanggi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.
DPRD DKI sebut realisasi belanja modal pengadaan konstruksi jalan hanya 74,5 persen dan pengadan konstruksi jembatan hanya 33,6 persen.
"Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melaksanakan pengembangan jembatan simpang susun Semanggi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di area tersebut," ucap Dite di Gedung DPRD DKI Jakarta di depan anggota DPRD, eksekutif, dan Ahok, Jumat (29/4/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan untuk mengkaji kelayakannya, mengingat besarnya biaya yang diperlukan mencapai Rp360 miliar. Pasalnya membangun ruas jalan baru, tanpa dibarengi dengan perbaikan transportasi publik dan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi.
"Hanya akan mengundang bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi pada ruas jalan yang dibangun," imbuhnya.
Karenanya DPRD DKI Jakarta menyayangkan rencana pembangunan simpang susun Semanggi, meski pembiayaannya memanfaatkan dana dari kompensasi pelampauan nilai KLB tersebut seharusnya dialokasikan kepada pembangunan yang lebih efektif.
"Seperti perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penyiapan infrastruktur untuk penerapan sistem berbayar elektronik (ERP), percepatan pembangunan kereta api ringan, sarana parkir dan perbaikan sarana pejalan kaki serta jalur bersepeda," ujar Dite.
Untuk itu DPRD DKI Jakarta meminta kepada Komisi Pembangunan untuk menelaah kembali Peraturan Gubernur No. 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan, khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya, agar lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif.