Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situs Diretas, KPAI Datangi Bareskrim Polri

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, mendatangi Bareskrim Mabes Polri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Situs Diretas, KPAI Datangi Bareskrim Polri
Tribunnews.com/Glery
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/5/2016).

Tujuan kedatangan untuk menindaklanjuti kasus peretasan website KPAI yang diduga dilakukan terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak.

"KPAI melakukan koordinasi peretasan situs. Situs KPAI ini secara langsung atau tak sebagai wujud perlawanan tindak kejahatan untuk anak," tutur Asrorun.

Dia menduga peretasan website KPAI karena komisi yang mengurusi perlindungan anak itu menghalang-halangi para pecinta game atau gamers memasarkan produk ke anak-anak.

Ini karena di dalam situs itu ada langkah-langkah KPAI tentang game online dan rekomendasi kepada pemerintah mengenai situs yang tak ramah kepada anak.

"Langkah KPAI dianggap menghalangi gamer apakah KPAI mabuk ketika mendorong kebijakan. Itu artinya kemaksiatan peretasan itu ada kaitan dengan sekelompok orang yang meraup untung dari aktifitas yang merugikan anak," kata dia.

Dia menyayangkan peretasan website itu. Hal ini karena di dalam website itu berisi data-data perlindungan anak Indonesia dan dokumen negara yang menjadi rujukan dan kontrol publik tentang kasus anak.

BERITA TERKAIT

Beruntung, tim Teknologi dan Informasi (ITE) KPAI segera melakukan recovery terhadap website itu.

Namun, dia berharap supaya aparat kepolisian menindaklanjuti karena ini merupakan suatu pelanggaran yang berdampak hukum.

Selain membahas mengenai peretasan situs, Asrorun berkoordinasi mengenai penanganan kasus anak-anak yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan oleh 14 orang pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas