Guru Hingga Manajer Hotel Masuk Konvensi Gubernur Muslim untuk Jakarta
Sekitar 21 nama bakal calon gubernur DKI Jakarta masuk dalam konvensi calon gubernur muslim untuk Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 21 nama bakal calon gubernur DKI Jakarta masuk dalam konvensi calon gubernur muslim untuk Jakarta.
Beragam profesi mulai ulama sampai guru pun masuk dalam konvensi yang digelar Badan Pekerja Harian Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah ini (BPH MTJB).
Bertempat di Graha Pertamina Cheers Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seluruh bakal calon dikumpulkan dan diberikan waktu untuk menyampaikan visi juga misinya, dihadapan para ulama, habib, juga tokoh yang hadir.
"Di Indonesia baru pertama kali ini luar biasa, karena memang didasari semangat dari ulama dan kegalauan ulama," kata Ketua BPH MTJB Muhammad Al Khaththath, Minggu (8/5/2016).
Nama yang dikenal antara lain Adhyaksa Dault, Yusril Ihza Mahendra, Sandiaga Uno, Ichsanuddin Noorsy masuk dalam bakal calon gubernur, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu ada juga Sukimin seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Riza Villano manager sebuah hotel.
"Syaratnya memang khusus muslim, harus WNI memiliki kemauan berjuang menjadi seorang gubernur muslim yang aspiratif. Karena Jakarta kan mayoritas muslim, jadi harus diperhatikan," kata Sekeretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) ini.
Menurutnya, pendaftaran konvensi itu sendiri sudah dibuka pada 26 Februari-10 Maret 2016 di Sekretariat Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah. Namun masih ada beberapa nama yang terus mendaftar.
Para calon peserta juga harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria sebagai calon gubernur yang telah ditentukan oleh para ulama, habib, ustaz, dan tokoh DKI Jakarta.
Diantaranya, laki-laki, Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, visioner, dan berpihak kepada kaum lemah.
Syarat berikutnya, calon memiliki rekam jejak tak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umatnya, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon lain yang terpilih nantinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.