KPK Panggil Ahok untuk Jadi Saksi Kasus Sanusi dan Ariesman
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangannya dibutuhkan sebagai saksi dugaan suap proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Dijadwalkan, Ahok akan dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (10/5/2016) besok.
Selain untuk menjadi saksi Sanusi, orang nomor satu di Ibu Kota tersebut juga akan menjadi saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Besok (diperiksa). Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Kalau tulisannya sih kasus Ariesman ya. Dia mau naikin ke sidang pengadilan," ujar Ahok di Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Ahok memastikan dirinya akan memenuhi undangan tersebut. Dia berjanji akan blakblakan terhadap suap yang diduga terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Kalau jadi saksi ya sederhana saja. Kamu hanya menyampaikan apa yang pernah kamu tahu, kamu dengar, kamu lihat, dan kamu pernah baca. Ya sampaikan saja apa adanya. Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik. Ini sudah naik jadi tersangka," imbuh dia.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan perihal pemanggilan Ahok ke KPK.
"Direncanakan hari Selasa," ujar Yuyuk Andriati melalui pesan singkat.
KPK masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
KPK terus memanggil beberapa pihak, baik pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang diduga mengetahui perkara suap dalam proyek reklamasi tersebut.
Pemeriksaan besok adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.