Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Negosiasi Dengan Krishna Murti, Warga Dadap Mulai Tinggalkan Lokasi Penghadangan

Setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya warga membubarkan diri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usai Negosiasi Dengan Krishna Murti, Warga Dadap Mulai Tinggalkan Lokasi Penghadangan
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Dir Reskrimum Polda Metro jaya Kombes Pol Krishna Murti saat bernegosiasi dengan warga Dadap, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya warga membubarkan diri.

Mereka berangsur kembali meninggalkan lokasi yang sebelumnya sempat terjadi kericuhan.

Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman kumuh di kawasan tersebut.

Sempat terjadi bentrok antara warga dengan petugas keamanan, Selasa (10/5/2016) siang.

“Negosiasi baik-baik saja. Semua bisa dikomunikasikan baik-baik. Yang bawa senjata agar disimpan supaya kami tak terpaksa melakukan tindakan tegas. Semua persuasif. Aman. Bubar,” tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (10/5/2016).

Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan surat peringatan kedua (SP2) atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu.

Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka.

Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Mereka meminta SP2 dibatalkan. Saya bilang bukan urusan kami, tetapi urusan Pemda Tangerang. Urusan, kami masalah kamtibmas. Jadi kami meminta warga nurut jangan anarkis, karena kami tak ingin melakukan tindakan upaya paksa terhadap mereka,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas