Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Merasa Digantungkan KPK Dalam Kasus Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutuskan ada atau tidaknya penyimpangan soal pe

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Merasa Digantungkan KPK Dalam Kasus Sumber Waras
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutuskan ada atau tidaknya penyimpangan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Keputusan itu terkait apakah ada penyimpangan maupun tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

"Saya harap KPK bisa cepat memutuskan penyidikan ini. Karena Sumber Waras ini gantung ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Ahok merasa tidak ada yang salah dalam pembelian lahan tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI akan menjadikan lahan tersebut untuk Rumah Sakit Kanker.

Pembeliannya disebut Ahok sudah sesuai prosedur.

"Kamu dapat tanah di mana yang 3,6 sekian hektare di tengah kota dekat Dharmais?" kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menilai proses pembelian lahan di RS Sumber Waras tidak sesuai prosedur.

BPK sebut pembelian senilai Rp 191 miliar merugikan keuangan negara. Setelah diinvestigasi ulang jumlah kerugian turun menjadi Rp 173 miliar.

BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 755 miliar.

Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas