Setelah Cari di Internet, Polisi Akui Kaus 'Palu Arit' Band Kreator Tidak Terkait PKI
Gambar tersebut merupakan poster Kreator, grup musik asal Jerman, yang dibikin saat tur pada 1990.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Ary Purwanto mengatakan kaus bergambar palu dan arit yang dijual toko More Shop tidak ada hubungannya dengan Partai Komunis Indonesia.
Gambar tersebut merupakan poster Kreator, grup musik asal Jerman, yang dibikin saat tur pada 1990.
Menurut AKBP Ary, Mahdi Osmet, pemilik More Shop di Blok M Square, Jakarta, yang ditangkap pada Minggu, 8 Mei 2016, sudah dibebaskan.
"Kaus yang dijual sepengetahuan dia adalah atribut grup musik metal dari Jerman," ucap AKBP Ary di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari laman Facebook Humas Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2016).
Penangkapan Mahdi bermula dari informasi yang diterima Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bahwa telah beredar kaus dengan simbol organisasi terlarang di Indonesia.
Mahdi dan rekannya berinisial YS kemudian diamankan di Polsek Kebayoran Baru.
Sedangkan sepuluh kaus bergambar palu-arit disita.
Penahanan Mahdi dan YS berdasarkan Pasal 107 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 terkait dengan larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme atau Marxisme dan Leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila.
Mereka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Mahdi dan penelusuran polisi melalui Internet, diperoleh informasi bahwa gambar dalam kaus tersebut tidak berkaitan dengan PKI.
"Awal Mei 2015, dia (Mahdi Ismet) mengambil (kulakan) 60 kaus. Sedangkan yang diamankan sepuluh buah," tutur AKBP Ary.
Kaus tersebut merupakan produksi Saswco yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Kepolisian, kata Ary, akan terus mencari informasi mengenai penyablon dan distributor kaus itu.
"Kami khawatir kaus ini akan beredar ke tempat lain. Silakan berbisnis, tapi hati hati dalam membuat produk dan menjualbelikan barang," ucap AKBP Ary, sembari menuturkan pelaku bisnis sebaiknya teliti terhadap barang dagangan.
Mahdi dan YS kini bebas kembali.
Toko More Shop di Blok M pun sudah beroperasi dan melayani pelanggan.