Dapat Rp 478 Miliar, KPUD Akan Gunakan untuk Persiapan Pilkada DKI 2017
Dana meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dana hibah pada 2012, yakni Rp 258 miliar.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis DestrYawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dana sebesar Rp478 miliar digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Dana meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dana hibah pada 2012, yakni Rp 258 miliar.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyatakan dana ini akan digunakan untuk persiapan hingga penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Dana sebesar Rp 478 miliar tersebut sudah termasuk untuk adanya kemungkinan 6 pasangan calon dan terjadi dua putaran pemilihan.
"Kalau ternyata gak dua putaran ya gak Rp 478 miliar. Itu juga proyeksi untuk 6 pasang calon, kalo gak ada 6 calon ya berkurang lagi anggarannya. Sekarang Rp 478 miliar, ada peningkatan lebih dari dua kali lipat. Peningkatan ini selain karena ada peningkatan jumlah pemilih juga sekarang ada ini banyak dokumen pencalonan dibiayai KPU," ujar Sumarno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
KPUD DKI Jakarta akan menggunakan dana tersebut untuk membayar 144 petugas honorarium agar memperlancar proses Pilkada.
Petugas tersebut akan membantu dalam proses verifikasi calon, mulai dari administrasi hingga faktual, terutama calon perseorangan.
"Penyelenggaraan jadi banyak nanti kegiatan mulai dari misalnya untuk honorarium petugas adhok itu di Jakarta ada sekitar 144 ribu petugas penyelenggara pemilu. Kemudian untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan juga, kebutuhan pencalonannlainjya, pemeriksaan kesehatan dan lainnya," tutup Sumarno.