Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagang Cangkul Belepotan Darah Organ Dalam Bikin Merinding! Netizen Minta Pelaku Dihukum Mati

Beberapa netizen mengatakan kalau tiga pelaku yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian tak pernah lahir dari rahim seorang wanita.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Gagang Cangkul Belepotan Darah Organ Dalam Bikin Merinding! Netizen Minta Pelaku Dihukum Mati
FACEBOOK
Enno Parihah (18) semasa hidup, gadis cantik, yang dikenal pendiam dan baik hati. 

"Korban dibekap pakai bantal oleh salah satu tersangka hingga lemas. Setelah lemas, mereka memerkosa korban secara bergantian," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Lalu, para pelaku membunuh pelaku dengan cara menancapkan pacul ke bagian alamat kelamin korban.

Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Enno Fariah masih dalam keadaan hidup.

"Takut korban saat tersadar akan melaporkan, ketiganya membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian alat kelamin korban,” kata dia.

Semula ketiga pelaku ingin membunuh korban menggunakan pisau.

Namun, karena tak ada pisau, dan hanya menemukan pacul, maka benda itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat salah satu tersangka mengecek ke dapur untuk mencari pisau, ternyata tak ditemukan.

BERITA TERKAIT

Lalu, tersangka keluar kamar untuk mencari benda lain selain pisau dan berhasil menemukan cangkul yang berada tak jauh dari kamar korban.

"Pacul itulah alat yang digunakan ketiga tersangka untuk menghabisi korban," tambahnya.

Penangkapan tersangka

Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro TangerangKota dan Polresta Tangerang Kabupaten mengamankan seorang laki-laki di Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pria itu ditangkap diduga terlibat dalam pembunuhan Enno Fariah.

"Kami mendapatkan handphone korban di kantong celananya. Yang bersangkutan 1X24 Jam sedang dilakukan interogasi di Jatanras Polda Metro Jaya," kata Awi Setiyono kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).

Selain membawa terduga pelaku pembunuhan, aparat kepolisian turut menyita barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan Eno.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas