Jejak Pelaku di Kamar Tempat Pembunuhan Eno
Aparat gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Teluk Naga mengungkap kasus pembunuhan Eno P
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Teluk Naga mengungkap kasus pembunuhan Eno Parihah (19).
Pengungkapan ini dilakukan selama kurun waktu 2 X 24 jam.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti serta fakta-fakta di lapangan.
Sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka, yaitu RAl (16), RAr (24), dan IH (24).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat menghabisi korban.
Namun, mereka mempunyai motif yang hampir sama, yaitu sakit hati karena cinta ditolak.
Pegawai PT Polyta Global Mandiri itu dibunuh para tersangka pada Jumat (13/5/2016) dini hari.
Sebelumnya, pada Kamis malam, RAl sempat bertemu Eno di Mess Karyawan PT Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis, Pergudangan 8 Dadap.
“Kami melakukan olah TKP berulang-ulang, memeriksa saksi sampai saat ini sudah ada 22 orang. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga para pelaku dapat ditangkap pada Sabtu kemarin,” tutur Krishna, Selasa (17/5/2016).
Setelah pembunuhan itu, para pelaku segera meninggalkan mess sehingga tak sempat menghilangkan jejak.
Ada sejumlah bukti-bukti yang menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Satu petunjuk diantaranya berupa jejak kaki bekas menginjak darah di lokasi tewasnya Eno.
Jejak kaki itu tersebar karena korban banyak mengeluarkan darah ketika dibunuh menggunakan gagang cangkul.