Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ditunda, Ini Pernyataan Daeng Azis

Daeng Azis pun menanggapi terkait sidangnya yang berlangsung singkat atau sekitar 15 menit saja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Ditunda, Ini Pernyataan Daeng Azis
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Mantan bos Kalijodo Daeng Azis saat turun dari bus tahanan yang berbarengan dengan Saipul Jamil, Rabu (18/5). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan pentolan kawasan prostitusi dan premanisme 'Kalijodo' sekaligus tersangka kasus pencurian listrik di Kafe Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Azis atau Daeng Azis menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).

Daeng Azis pun menanggapi terkait sidangnya yang berlangsung singkat atau sekitar 15 menit saja.

"Saksi hari ini masih belum dapat dihadirkan. Ya ditunda mungkin hari Selasa depan," katanya usai sidang.

Agenda sidangnya yakni pembacaan saksi lanjutan, Daeng Azis mengaku sudah mengajukan saksi kunci tentang persoalan ini.

Disinggung mengenai pandangan keluarganya sebagai saksi kunci, Daeng Azis pun membantah.

"Kami kan sudah mengajukan saksi yang dianggap memahami tentang persoalan ini. Artinya saya dari Daeng sendiri mengajukan sebagai saksi kunci. Saksi kan ada 4. Lalu, tidak ada itu pandangan keluarga, mungkin dia (saksi kunci) yang memahami persoalan ini. Makanya ditunda Selasa depan," kata Daeng Azis.

Diketahui, Daeng Azis dibekuk anggota penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Utara pada Jumat (27/2) lalu, di sebuah Sentral Kos Jalan Antara nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Daeng Azis diamankan atas kasus pencurian listrik di sebuah Kafe bernama Kafe Intan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Daeng Azis pun dijerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis pun disinyalir merugikan negara senilai Rp 500 juta. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas