Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Jasa Tukang Kunci, Pintu Klinik Ilegal di Kramat Dibuka Paksa

"Sudahlah, panggil tukang kunci saja biar gak lama. Gampang kan," ujar Parmo.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gunakan Jasa Tukang Kunci, Pintu Klinik Ilegal di Kramat Dibuka Paksa
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Klinik yang diduga menjadi tempat praktik aborsi yang digeledah Dinkes dan Satpol PP, Kamis (19/5/2016) di Jalan Kramat VII no.12 A, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, memanggil tukang kunci dari Jl Kramat Raya untuk membobol pintu tempat praktik aborsi yang terletak di Jalan Kramat VII no.12 A, Senen, Jakarta Pusat.

Pantauan Tribunnews.com, dengan meminjam motor seorang wartawan ia berhasil membawa tukang kunci yang mengikutinya hingga klinik tersebut.

"Sudahlah, panggil tukang kunci saja biar gak lama. Gampang kan," ujar Parmo,  Jumat (20/5/2016).

Sebanyak dua ruangan praktik yang terkunci berhasil dibuka paksa dengan membobol gagang pintu dengan alat-alat yang dibawa tukang kunci tersebut.

"Pak, ini ada aliran listrik gak? Untuk pasang bor, harus ada yang dibor," ujar tukang kunci tersebut pada petugas dinas kesehatan yang berada di dekatnya.

Pada akhirnya setelah beberapa menit pintu di ruangan bawah langsung terbuka dan anggota dari Puslabfor Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan segera melakukan olah TKP menuju lokasi yang diduga sebagai tempat pembakaran janin untuk membuang barang bukti pada Kamis kemarin.

Sedangkan satu ruangan lagi yang berada di lantai dua, dibuka paksa juga. Ruangan tersebut diduga menjadi tempat praktik aborsi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas